Warga Laban Lapor Kehilangan Surat Kendaraan ke Polsek Menganti
Gresik, 16 Oktober 2025 – Seorang warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, bernama Suprapto DS Laban (lahir di Gresik, 17 Juli 1973), melaporkan kehilangan surat-surat kendaraan bermotornya ke Polsek Menganti. Suprapto menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan miliknya hilang saat dalam perjalanan dari wilayah Menganti menuju Gresik Kota. Setelah menyadari dokumen tersebut tidak ditemukan, ia segera…
